BENGKULU TENGAH, (17/08) – Di bawah bentangan cakrawala pagi yang disepuh nuansa patriotisme, kumandang kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia bergema syahdu di pelataran Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah. Sebuah ritus kebangsaan digelar dengan khidmat, merajut kembali simpul-simpul memori perjuangan bangsa, Senin 17 Agustus 2026.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada momentum bersejarah ini adalah Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Budi Kurniawan, S.Kom. Beliau memimpin jalannya upacara mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Benteng Sri Murni, S.H yang pada waktu bersamaan tengah bersinergi menghadiri agenda upacara bersama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah. Ritus sakral ini diikuti dalam formasi lengkap oleh seluruh jajaran Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubag), serta seluruh punggawa penegak hukum di lingkungan Kejari Benteng.

Namun, di balik barisan rapi seragam cokelat kebanggaan yang memancarkan aura fiat justitia, pandangan seluruh hadirin tersita oleh figur tegap sang Komandan Upacara. Dialah Ajun Jaksa Madya Muhammad Syahidul Akbar, S.H., C.LD., sosok ksatriya muda Adhyaksa yang memandu jalannya upacara dengan vokal yang membelah keheningan dan postur wibawa bak pilar-pilar keadilan.
Pemuda kelahiran Daerah Istimewa Yogyakarta 26 tahun silam ini bukanlah nama sembarangan. Di dalam nadinya mengalir deras darah murni urang awak, seorang putra asli Minangkabau dari klan Suku Guchi. Integritas dan ketegasannya di medan hukum rupanya adalah warisan luhur genetika sang ayah, seorang Pandita Hukum dan Tokoh Adat; Niniak Mamak sekaligus Penghulu Adat Minangkabau yang memangku gelar Dt. Toembidjo. Sang ayah pula, saat ini diketahui tengah mengemban amanah suci negara sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi di Bumi Nyiur Melambai.
Perpaduan antara darah aristokrat adat Minangkabau dan tempaan kawah candradimuka Adhyaksa menjadikan sosok Muhammad Syahidul Akbar sebagai representasi jaksa modern: muda, berakar pada kultur yang adiluhung, namun tajam dalam dialektika yurisprudensi.
Dalam keheningan upacara, pusaran emosi memuncak saat Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Budi Kurniawan, S.Kom membacakan amanat resmi Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H., M.M. Untaian kata yang dibacakan bukanlah sekadar retorika seremonial, melainkan sebuah ‘manifes keadilan’ yang menggetarkan sanubari, sebuah kontemplasi tingkat tinggi bagi seluruh jagat Adhyaksa.
Mengutip dawuh Jaksa Agung, Budi Kurniawan melempar sebuah hipotesa filosofis yang menembus batas waktu:
“Seandainya para pejuang kemerdekaan hadir di tengah kita pagi ini… Saya yakin mereka tidak akan bertanya seberapa megah gedung yang kita miliki, atau seberapa tinggi jabatan yang kita sandang. Mereka mungkin akan bertanya: ‘Apakah Indonesia hari ini semakin adil? Apakah rakyat Indonesia semakin sejahtera? Apakah hukum benar-benar menjadi pelindung bagi rakyat?’”
Lebih lanjut, amanat tersebut merobek sekat-sekat keangkuhan struktural birokrasi, mengingatkan bahwa para pejuang merebut kemerdekaan tanpa senjata canggih, melainkan berbekal keyakinan. “Semangat itulah yang harus mengalir dalam darah kita, Insan Adhyaksa, setiap kali bertugas di ruang sidang, lapangan, dan tengah masyarakat,” tegas pesan tersebut.
Jaksa Agung melalui amanatnya menuntut agar pedang keadilan Adhyaksa tidak lagi menjadi instrumen yang tumpul ke atas.
“Hukum harus seperti bilah pedang yang tergambar dalam logo Kejaksaan, yang tajam di kedua sisinya… Jangan pernah menjadi aparatur yang hanya gagah dengan seragamnya, tetapi tidak memberikan dampak terhadap masyarakat yang membutuhkan. Lihatlah rakyat kita yang menunggu kepastian hukum. Mereka membutuhkan tindakan nyata.”
Di era yang menuntut reformasi holistik ini, Korps Adhyaksa diinstruksikan untuk meninggalkan cara-cara lama yang terbelenggu birokrasi dan prosedural semata. Insan Kejaksaan diwanti-wanti untuk tidak menyerah pada tekanan atau larut dalam kekecewaan institusional.
“Jangan biarkan kekecewaan memadamkan panggilan pengabdian saudara… Keberhasilan kita menangani perkara-perkara besar janganlah pernah dianggap sebagai titik akhir dari perjuangan. Jaga integritas, jaga soliditas, dan jangan pernah memberi celah sedikit pun bagi mereka yang ingin melemahkan Kejaksaan. Jika Kejaksaan runtuh, maka runtuh pulalah ujung tombak penegakan hukum di negeri ini.”
Sebagai penutup dari amanat bernuansa epis tersebut, Jaksa Agung menitipkan sebuah titah sakral kepada generasi penerus, yang secara tersirat sangat relevan bagi punggawa muda seperti Muhammad Syahidul Akbar dan rekan-rekannya di Kejari Benteng:
“Menjadi Jaksa dan pegawai Kejaksaan bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah sejarah. Jadilah generasi yang mengukir sejarah baru Kejaksaan. Jangan biarkan sejarah mencatat bahwa di era kita, keadilan mati. Sebaliknya, ukirlah nama kita dengan tinta emas, bahwa di era kitalah keadilan bangkit, dan bahwa di era kitalah kedaulatan benar-benar milik rakyat.”
Upacara 17 Agustus di Kejari Benteng pun purna. Namun, gaung komando dari Ajun Jaksa Madya Muhammad Syahidul Akbar dan epilog amanat Jaksa Agung akan terus beresonansi, menjadi mercusuar bagi tegaknya hukum yang beradab dan berkeadilan di Bumi Pertiwi.
Merdeka!

